Lebih mudah, begini cara membuat QRIS untuk usaha

Selasa, 21 Maret 2023 : 11.50
QRIS

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan standar kode QR yang diterapkan di Indonesia untuk memfasilitasi transaksi pembayaran secara digital. 

Seperti dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI) saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS.

Meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat, merchant tetap dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.

"Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya," keterangan BI di laman resminya.

Lantas bagaimana membuatnya? Berikut cara membuat QRIS untuk usaha Anda:

1. Mendaftar sebagai merchant di penyedia layanan pembayaran digital seperti GoPay, OVO, DANA, atau LinkAja.

2. Setelah mendaftar, Anda akan diberikan QRIS dengan kode QR yang dapat digunakan oleh pelanggan untuk melakukan pembayaran.

3. Tempelkan kode QRIS di toko atau tempat usaha Anda agar mudah diakses oleh pelanggan.

4. Pastikan untuk mempromosikan QRIS sebagai metode pembayaran yang dapat digunakan di toko atau tempat usaha Anda.

Dalam proses pembuatan QRIS, pastikan juga untuk memperhatikan keamanan transaksi pembayaran Anda. 

Gunakanlah penyedia layanan pembayaran digital yang terpercaya dan pastikan sistem keamanan transaksi Anda terjaga dengan baik.

Share


From
Kolaborasi Indonesia Cerdas
Hubungi Kami
Diterbitkan oleh: PT. Kolaborasi Indonesia Cerdas.
Copyright © 2023 - All right reserved.
PSE Kominfo: 007675.06/DJAI.PSE/02/2023